Logo Dishub Kukar DISHUB KUTAI KARTANEGARA

Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

Aplikasi Mobile E-Absensi Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara

📅 Terakhir Diperbarui: 12 Oktober 2026

Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara (selanjutnya disebut "kami") berkomitmen untuk melindungi dan menghargai privasi para pegawai dan pengguna aplikasi E-Absensi Dishub Kukar. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda saat menggunakan aplikasi mobile dan layanan web E-Absensi.

1. Informasi yang Kami Kumpulkan

Untuk menjalankan fungsi absensi dan verifikasi kehadiran pegawai ASN / Non-ASN, aplikasi memerlukan data sebagai berikut:

Penting: Kami TIDAK melacak lokasi Anda secara terus-menerus di latar belakang (background location tracking). Akses lokasi dan kamera hanya diminta dan diproses ketika Anda secara aktif menekan tombol absensi di dalam aplikasi.

2. Penggunaan Informasi

Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan internal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, mencakup:

3. Perlindungan & Keamanan Data

Keamanan data Anda adalah prioritas kami. Semua komunikasi data antara aplikasi mobile dan server menggunakan enkripsi protokol aman HTTPS (SSL/TLS). Data tersimpan di server resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan akses terbatas hanya untuk pengelola kepegawaian yang berwenang.

4. Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

Kami TIDAK PERNAH menjual, menyewakan, atau membagikan data pribadi pegawai kepada pihak ketiga atau pengiklan mana pun untuk tujuan komersial. Data hanya dapat diakses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau instansi pemerintah berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Hak Pengguna & Permintaan Penghapusan Akun/Data

Sesuai dengan kebijakan privasi dan perlindungan data pengguna Google Play, pegawai/pengguna berhak meminta penghapusan akun dan seluruh data pribadi terkait. Langkah-langkah untuk meminta penghapusan akun atau data adalah sebagai berikut:

6. Kontak Layanan & Pengaduan

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi kami melalui:

7. Penafian (Disclaimer) & Sumber Informasi Pemerintah

Aplikasi E-Absensi Dishub Kukar dikembangkan sebagai sistem pencatatan kehadiran (presensi digital) internal khusus bagi pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara.

PENAFIAN: Aplikasi ini dikembangkan oleh penyedia teknis internal dan bukan merupakan aplikasi representatif dari entitas pemerintah Republik Indonesia secara keseluruhan. Seluruh data operasional, regulasi kehadiran, dan pengumuman kedinasan bersumber resmi dari instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui kanal: