📅 Terakhir Diperbarui: 12 Oktober 2026
Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara (selanjutnya disebut "kami") berkomitmen untuk melindungi dan menghargai privasi para pegawai dan pengguna aplikasi E-Absensi Dishub Kukar. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda saat menggunakan aplikasi mobile dan layanan web E-Absensi.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Untuk menjalankan fungsi absensi dan verifikasi kehadiran pegawai ASN / Non-ASN, aplikasi memerlukan data sebagai berikut:
- Data Lokasi (GPS Geolocation): Aplikasi mengakses lokasi perangkat Anda (Fine Location dan Coarse Location) saat Anda melakukan absensi (Check-in / Check-out). Data ini digunakan semata-mata untuk memvalidasi bahwa Anda berada dalam radius area kerja / titik koordinat kantor yang telah ditentukan.
- Kamera & Foto Selfie (Camera Capture): Aplikasi menggunakan kamera perangkat untuk mengambil foto selfie saat melakukan presensi sebagai bukti kehadiran otentik secara real-time.
- Identitas Pegawai: NIP / NIK, Nama Lengkap, Jabatan, Unit Kerja, dan email kedinasan.
- Informasi Perangkat: Jenis perangkat, versi sistem operasi Android, dan status jaringan untuk memastikan keamanan sistem presensi.
Penting: Kami TIDAK melacak lokasi Anda secara terus-menerus di latar belakang (background location tracking). Akses lokasi dan kamera hanya diminta dan diproses ketika Anda secara aktif menekan tombol absensi di dalam aplikasi.
2. Penggunaan Informasi
Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan internal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, mencakup:
- Pencatatan dan verifikasi kehadiran kerja harian.
- Penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan rekapitulasi disiplin pegawai.
- Pengelolaan permohonan izin, dinas luar, atau cuti resmi.
- Mencegah kecurangan absensi (misalnya penggunaan Fake GPS atau manipulasi foto).
3. Perlindungan & Keamanan Data
Keamanan data Anda adalah prioritas kami. Semua komunikasi data antara aplikasi mobile dan server menggunakan enkripsi protokol aman HTTPS (SSL/TLS). Data tersimpan di server resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan akses terbatas hanya untuk pengelola kepegawaian yang berwenang.
4. Pembagian Data kepada Pihak Ketiga
Kami TIDAK PERNAH menjual, menyewakan, atau membagikan data pribadi pegawai kepada pihak ketiga atau pengiklan mana pun untuk tujuan komersial. Data hanya dapat diakses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau instansi pemerintah berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Hak Pengguna & Permintaan Penghapusan Akun/Data
Sesuai dengan kebijakan privasi dan perlindungan data pengguna Google Play, pegawai/pengguna berhak meminta penghapusan akun dan seluruh data pribadi terkait. Langkah-langkah untuk meminta penghapusan akun atau data adalah sebagai berikut:
- Permohonan Tertulis / Email: Pengguna dapat mengirimkan email permohonan penghapusan akun ke dishub@kukar.id atau ajirinaldy@gmail.com dengan subjek "Permohonan Penghapusan Akun E-Absensi" serta menyertakan Nama Lengkap, NIP/NIK, dan Email terdaftar.
- Melalui Administrator Kantor: Pengguna dapat menghubungi langsung Bagian Kepegawaian / Admin IT Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Proses Verifikasi & Waktu Retensi: Administrator akan memverifikasi identitas pemohon dalam waktu maksimal 3x24 jam kerja. Setelah diverifikasi, data login, kredensial, dan foto selfie akan dihapus secara permanen dari server database aktif. Catatan kehadiran resmi dinas yang berkaitan dengan audit keuangan/kepegawaian daerah akan diarsipkan sesuai peraturan perundang-undangan retensi arsip pemerintah.
6. Kontak Layanan & Pengaduan
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi kami melalui:
- Instansi: Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara
- Alamat: Jalan Pesut, Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
- Email Resmi: dishub@kukar.id
- Email Pengembang / Kontak Teknis: ajirinaldy@gmail.com
- Website: dishub.kukarkab.go.id
7. Penafian (Disclaimer) & Sumber Informasi Pemerintah
Aplikasi E-Absensi Dishub Kukar dikembangkan sebagai sistem pencatatan kehadiran (presensi digital) internal khusus bagi pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara.
PENAFIAN: Aplikasi ini dikembangkan oleh penyedia teknis internal dan bukan merupakan aplikasi representatif dari entitas pemerintah Republik Indonesia secara keseluruhan. Seluruh data operasional, regulasi kehadiran, dan pengumuman kedinasan bersumber resmi dari instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui kanal: