Salinan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K645/2020 Tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa Dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Kalimantan Timur.
06 Januari 2021
Perpanjangan Status Kejadian Luar Biasa dan tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 berlaku mulai 1 Januari 2021 sampai dicabutnya Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 [Covid-19] Sebagai Bencana Nasional.
LABEL :
Komentar (0)