Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : B-174 / BKPSDM / 065.11 / 02 /2021 Tentang Perpanjangan Evaluasi Dan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara
10 Februari 2021
Perpanjangan kedua sistem kerja work from home [WFH] dan work from office [WFO] bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] dan Non [ASN] di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara terhitung mulai tanggal 10 Febuari 2021 sampai dengan batas waktu yang akan di tentukan kemudian.
LABEL :
Komentar (0)