Berdasarkan Keputusan Bersama
Menteri Agama Nomor: 855 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 3 Tahun
2023, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4
Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Bagi Perangkat Daerah / Unit kerja
/ lembaga / perusahaan yang berfungsi
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di ...