Please enable JS

Peraturan Daerah Kabupaten / Kota

GALERI FILE DISHUB.KUKARKAB.GO.ID

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
01 Nov 2022/ Administrator/ Peraturan Daerah Kabupaten / Kota

Ringkasan

Perhitungan besaran tambahan penghasilan setiap bulannya dengan menggunakan perhitungan secara manual dan/atau menggunakan aplikasi

Bahwa Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu untuk dilakukan perubahan;

Perhitungan besaran tambahan penghasilan setiap bulannya dengan menggunakan perhitungan secara manual dan/atau menggunakan aplikasi

Besaran tambahan penghasilan diberikan berdasarkan Kelas Jabatan dengan kriteria beban kerja dan pertimbangan objektif lainnya, dengan komponen penilaian:
  1. 40 % (empat puluh persen) disiplin kerja; dan 
  2. 60 % (enam puluh persen) produktivitas kerja
Sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini, Tata cara pemberian TPP kepada ASN tetap berpedoman kepada Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara.



#tpp #tambahan_penghasilan #tunjangan_kinerja #kukar #kutai_kartanegara

Komentar/ 0


Beri Komentar