Please enable JS

Peraturan / Edaran Bupati

GALERI FILE DISHUB.KUKARKAB.GO.ID

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
24 Mei 2023/ Administrator/ Peraturan / Edaran Bupati

Ringkasan

  • Berdasarkan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai kemampuan keuangan daerah dan untuk melaksanakan Surat Kemeterian Dalam Negeri Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.1/35948/Keuda, tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 65 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan perubahan;

Berdasarkan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai kemampuan keuangan daerah dan untuk melaksanakan Surat Kemeterian Dalam Negeri Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.1/35948/Keuda, tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 65 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan perubahan;





Komentar/ 0


Beri Komentar