Ringkasan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 26 Mei 2009 yang kemudian disahkan oleh Presiden RI pada tanggal 22 Juni 2009. Undang-Undang ini adalah kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, terlihat...
Lalu
lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan
dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum.
Selanjutnya di dalam batang tubuh di jelaskan bahwa tujuan yang hendak dicapai
oleh undang-undang ini adalah
DOWNLOAD
- Terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;
- Terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa; dan
- Terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.