PENGUMUMAN
26 Januari 2022 06:49:22
- 1 [satu] Akun E-PARKIR di gunakan untuk 1 [satu] Nomor Polisi Kendaraan
- Data akun adalah data resmi yang bisa di pertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Pihak pengelola / admin berhak meminta konfirmasi data kepada pengguna dan menghapus / banned akun pengguna apabila di dapati pelanggaran / penyalahgunaan.