Selamat Datang Di Web Mobile Pendaftaran dan Sistem Informasi Permohonan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Analisis Dampak Lalu Lintas [ANDALALIN] adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.

Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan Wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Dasar Hukum :

  • Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
  • Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penataan Penyelenggaraan Transportasi.

Formulir Pendaftaran
Formulir Permohonan Persetujuan Andalalin
WAKTU PELAYANAN INFO / PENDAFTARAN
Senin - Jum'at
Pukul 00.00 s.d 23.59

KONTAK WA :
081253451690




DISHUB.KUKARKAB.GO.ID