PPID Icon

Pasang Aplikasi PPID

Nikmati akses cepat & notifikasi informasi publik terbaru.

Pasang Aplikasi

  • 081253451690
  • 081253451690
  • dishub@kukarkab.go.id
  • Lapor Pelanggaran

Jumlah, Jenis, Dan Gambaran Umum Pelanggaran Yang Dilaporkan Oleh Masyarakat Serta Laporan Penindakannya Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

PPID Pelaksana Dinas Perhubungan

Laporan Data Pelanggaran Tahun 2025

Jumlah, Jenis, Gambaran Umum Serta Laporan Penindakannya (Berdasarkan Data Tahun 2025)

Verifikasi Kode Digital
Ringkasan Kasus Pelanggaran 2025
10
Parkir Liar
15
Rambu Lalu Lintas
12
Fasilitas Publik
0
Pungli Petugas
Rincian Jumlah dan Jenis Pelanggaran
No. Jenis Pelanggaran Jumlah Kasus (2025)
1 Pelanggaran Parkir Liar 10
2 Pelanggaran Melawan Arus 10
3 Pelanggaran Rambu Lalu Lintas 15
4 Pungutan Liar (Pungli) oleh Petugas Dinas Perhubungan 0
5 Kerusakan Fasilitas Publik (Halte, Rambu, LPJU) 12
TOTAL PELANGGARAN TAHUN 2025: 47
Gambaran Umum Pelanggaran & Tindak Lanjut

Pelanggaran Parkir Liar

Umumnya terjadi di pusat kota Tenggarong pada jam sibuk, karena pengendara yang tidak ingin berjalan jauh meskipun kepatuhan rambu rendah.

Tindak Lanjut: Penertiban lokasi secara rutin, sosialisasi tempat parkir resmi, dan pemasangan rambu yang lebih jelas.


Pelanggaran Melawan Arus & Rambu

Pengendara sepeda motor/mobil yang ingin mempersingkat waktu di jalan kecil atau menerobos lampu merah.

Tindak Lanjut: Penindakan langsung di lokasi, evaluasi penempatan rambu/marka, pemasangan barikade, serta sosialisasi keselamatan lalu lintas.


Kerusakan Fasilitas Publik

Kerusakan akibat vandalisme atau kecelakaan yang mengurangi kenyamanan dan keselamatan.

Tindak Lanjut: Perbaikan fasilitas publik, pengawasan berkala, pemasangan CCTV di area rawan, dan edukasi untuk menjaga fasilitas.

Kesimpulan dan Rekomendasi
  • Kesimpulan: Jumlah pelanggaran lalu lintas cenderung menurun, Dinas Perhubungan telah berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi dan membutuhkan peran aktif masyarakat.
  • Rekomendasi Sosialisasi: Peningkatan kampanye taat aturan lalu lintas melalui media digital dan media sosial.
  • Pemanfaatan Teknologi: Optimalisasi pengawasan menggunakan teknologi canggih seperti CCTV dan drone.
  • Sistem Layanan: Memperkuat pengawasan internal, menghindari Pungli (0 Kasus tercapai di 2025), serta mempermudah saluran pengaduan masyarakat secara rahasia dan aman (WBS/Spam Lapor).
Keabsahan Dokumen & Verifikasi Kode Digital
Scan / Klik QR Code
Dokumen Terverifikasi Sah TTE / Kode Digital Resmi

Sertifikasi & Verifikasi Keaslian Dokumen Digital

Dokumen Jumlah, Jenis, Dan Gambaran Umum Pelanggaran Yang Dilaporkan Oleh Masyarakat Serta Laporan Penindakannya Tahun 2025 ini telah diregistrasi dan diverifikasi secara elektronik melalui Sistem Informasi Kode Digital Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara guna menjamin integritas data, keaslian naskah dinas, dan kepatuhan keterbukaan informasi publik.

Token Digital Otentik: 13b161968d5e0e120bb732abd06ae001cf7ed03b
Buka Verifikasi Resmi
Tahun Anggaran: Tahun 2025
Instansi Penerbit: PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara
Status Keabsahan: Aktif & Terdaftar Resmi

Beranda Prosedur Ajukan PPID Laporan Hubungi
Logo
DISHUB KUKAR PPID PELAKSANA
AI Assistant
Layanan Disabilitas