Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Dinas Perhubungan

Jalan Pesut Nomor 130 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim 75511

Laman: dishub.kukarkab.go.id  |  Email: dishub@kukarkab.go.id

Laporan Hasil Pengukuran Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
Periode: Tahun 2026 (Semua Triwulan)  |  Unit Layanan: Seluruh Layanan Publik
Jumlah Responden : 80 Orang Kategori Mutu : Mutu A (Sangat Baik)
Nilai IPAK (Skala 25 - 100) : 98.63 Status Integritas : Sangat Bersih (WBK Terpenuhi)
Nilai Konversi (Skala 4) : 3.95 / 4.00 Standar Evaluasi : PermenPAN-RB No. 14 / 2017 & KPK RI
No Kode Unsur / Indikator Survei Anti Korupsi (SPAK) Nilai Rerata (1 - 4) Konversi (25 - 100) Mutu
1 I1 Diskriminasi Pelayanan
Apakah petugas memberikan pelayanan secara adil dan tidak membeda-bedakan perlakuan berdasarkan status sosial, suku, agama, atau hubungan kekerabatan/keluarga?
3.96 99.00 A
2 I2 Praktik Percaloan / Perantara
Apakah dalam pengurusan pelayanan di Dinas Perhubungan terdapat praktik percaloan / calo / perantara tidak resmi?
3.94 98.50 A
3 I3 Pungutan Liar (Pungli)
Apakah Anda pernah diminta atau ditarik pungutan biaya tambahan di luar tarif resmi perundang-undangan (pungutan liar)?
3.98 99.50 A
4 I4 Pemberian Imbalan / Gratifikasi
Apakah petugas pernah meminta atau mengisyaratkan imbalan uang, barang, atau fasilitas untuk mempercepat proses pelayanan?
3.99 99.75 A
5 I5 Transparansi Biaya & Kuitansi Resmi
Bagaimana transparansi pembiayaan pelayanan serta kepastian pemberian tanda bukti / kuitansi pembayaran resmi?
3.94 98.50 A
6 I6 Saluran Pengaduan & Whistleblowing System (WBS)
Apakah sarana pengaduan pungli/korupsi (Whistleblowing System) mudah diakses dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat?
3.86 96.50 A
INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK): 3.95 98.63 A
Ringkasan Capaian IPAK Berdasarkan Waktu Pengisian Kuesioner (Triwulan):
Triwulan Waktu Pengisian Kuesioner Jumlah Responden Nilai IPAK (100) Mutu
Triwulan 1 Januari s/d Maret 0 Orang - -
Triwulan 2 April s/d Juni 0 Orang - -
Triwulan 3 Juli s/d September 73 Orang 98.58 A
Triwulan 4 Oktober s/d Desember 7 Orang 98.79 A
Keterangan Skala Nilai IPAK:
• Mutu A (88,31 - 100,00) : Sangat Bersih (Zona Integritas WBK Terpenuhi)
• Mutu B (76,61 - 88,30) : Bersih (Baik)
• Mutu C (65,00 - 76,60) : Kurang Bersih
• Mutu D (25,00 - 64,99) : Rentan Korupsi (Perlu Evaluasi Khusus)
Tenggarong, 18 October 2026
Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Kutai Kartanegara
AHMAD JUNAIDI, S.Pd, MM
NIP. 197202241992031006