- Memberikan panduan yang terstruktur dan komprehensif bagi SKPD dalam menyusun RKA-SKPD.
- Menjamin keselarasan perencanaan anggaran SKPD dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
- Mendorong penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.