Identitas Yuridis & Status Regulasi Daerah
- Nomor & Judul: Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 60 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
- Berita Daerah: Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 Nomor 60.
- Tanggal Diundangkan: 11 Oktober 2023.
- Status: Berlaku Penuh di Lingkungan Pemkab Kukar.
Kedudukan, Tugas Pokok, dan Tata Kerja Dishub Kukar
1. Kedudukan dan Tugas Pokok:
Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perhubungan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
2. Susunan Organisasi & Peran Sekretariat:
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Dinas yang membawahi subbagian umum, kepegawaian, keuangan, serta koordinasi kehumasan, dokumentasi dan pengelolaan informasi publik (PPID Pelaksana Dishub Kukar).
3. Bidang-Bidang Teknis:
Mengatur wewenang operasional manajemen rekayasa lalu lintas, pengujian kelaikan kendaraan bermotor, pengelolaan terminal, pelabuhan sungai/danau, keselamatan transportasi, dan keselamatan pelayaran perairan daratan.