Peraturan / Edaran Bupati Dokumen Resmi & Sah Dilihat 284 kali

Perbup No.10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Parkir Berlangganan Di Tepi Jalan Umum

Tanggal Terbit: 07 Januari 2021 Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar Tahun: 2021
Pratinjau Dokumen Unduh Berkas PDF
Abstrak / Ringkasan Hukum
Untuk mengintensifkan penyelenggaraan parkir di Kabupaten Kutai Kartanegara baik untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan upaya penataan dan pengelolaan penyelenggaraan perparkiran secara terencana dan terpadu dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di...
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan dalam penyelenggaraannya.

Parkir berlangganan adalah parkir yang pembayaran retribusimya dilakukan 1 (satu) kali untuk jangka waktu satu tahun. 


Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas ajasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah Daerah untuk kepentingan orang atau badan. 


Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pembayaran atas penggunaan tempat parkir ditepi jalan umum yang ditetapkan oleh Bupati.





DOWNLOAD PDF :
Perda Nomor 12 Tahun 2020



Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)

Salinan Resmi Perbup No.10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Parkir Berlangganan Di Tepi Jalan Umum

Server Arsip Digital PPID Pelaksana Dishub Kukar

Pratinjau Dokumen Naskah Asli (PDF)

Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.