Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, karena dalam perkembangannya perlu adanya penyesuaian tarif, penambahan potensi dan jenis retribusi jasa usaha yang belum tercantum dalam peraturan daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
DOWNLOAD PDF :
Perda Nomor 1 Tahun 2020