Peraturan / Edaran Bupati Dokumen Resmi & Sah Dilihat 409 kali

Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-9/ORG/100.3.4.2/03/2024

Tanggal Terbit: 08 Maret 2024 Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar Tahun: 2024
Pratinjau Dokumen Unduh Berkas PDF
Abstrak / Ringkasan Hukum
Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-9/ORG/100.3.4.2/03/2024 Tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Tahun 2024
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan bahwa Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah / 2024 Masehi ditetapkan minimal 32,5 jam (Tiga Puluh Dua Jam dan Tiga Puluh Menit) per minggu.



Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)

Salinan Resmi Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-9/ORG/100.3.4.2/03/2024

Server Arsip Digital PPID Pelaksana Dishub Kukar

Pratinjau Dokumen Naskah Asli (PDF)

Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.