Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor Bertujuan :Meningkatkan efiesiensi biaya transportasi mobil penumpang umum, mobil bus, kereta gandengan dan kereta tempelan di jalan.Mewujudkan kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang di akibatkan penggunaan kendaraan bermotor,...
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.
Identitas Regulasi
Kategori
Peraturan Daerah Kabupaten / Kota
Tahun
-
Tanggal Terbit
05 Juli 2021
Status Hukum
Berlaku Sah
Pemrakarsa
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Akses Data
Terbuka untuk Publik
Layanan Informasi Publik
Dokumen ini dipublikasikan dalam rangka pemenuhan hak atas informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008. Butuh salinan bertanda tangan basah atau informasi lanjutan?