Perpanjangan PPKM Mikro Mulai Dari 15 Juni 2021 Sampai dengan 28 Juni 2021.
Menindaklanjutiarahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM]
berbasis mikro diperpanjang
dan lebih mengoptimalkan
Pos Komando
(Posko)
Penanganan Corona Virus Disease 2019 [COVID-19]
di tingkat Desa dan
Kelurahan.
DOWNLOAD PDF :
Intrukksi Kemendagri Nomor 13 Tahun 2021