Peraturan Menteri / Setingkat Menteri Dokumen Resmi & Sah Dilihat 257 kali

Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 , dan Level, 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penangan Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku, Dan Papua

Tanggal Terbit: 28 Februari 2022 Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar Tahun: 2022
Pratinjau Dokumen Unduh Berkas PDF
Abstrak / Ringkasan Hukum
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 , dan Level, 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penangan Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku, Dan Papua, terhitung tanggal 1 Maret 2022 s.d 14 Maret 2022.
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 , dan Level, 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penangan Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku, Dan Papua, terhitung mulai daei tanggal 1 Maret 2022 s.d 14 Maret 2022 .







Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)

Salinan Resmi Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 , dan Level, 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penangan Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku, Dan Papua

Server Arsip Digital PPID Pelaksana Dishub Kukar

Pratinjau Dokumen Naskah Asli (PDF)

Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.