Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk
Pengendalian Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 .
Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.
Identitas Regulasi
Kategori
Peraturan Menteri / Setingkat Menteri
Tahun
-
Tanggal Terbit
02 Agustus 2021
Status Hukum
Berlaku Sah
Pemrakarsa
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Akses Data
Terbuka untuk Publik
Layanan Informasi Publik
Dokumen ini dipublikasikan dalam rangka pemenuhan hak atas informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008. Butuh salinan bertanda tangan basah atau informasi lanjutan?