Keputusan Menter! Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Keputusan Menter! Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten/Kota dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini
Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.
Identitas Regulasi
Kategori
Peraturan Menteri / Setingkat Menteri
Tahun
-
Tanggal Terbit
20 Juli 2023
Status Hukum
Berlaku Sah
Pemrakarsa
Pemerintah Republik Indonesia
Akses Data
Terbuka untuk Publik
Layanan Informasi Publik
Dokumen ini dipublikasikan dalam rangka pemenuhan hak atas informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008. Butuh salinan bertanda tangan basah atau informasi lanjutan?