Inmendagri Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 , dan Level, 1 serta mengoptimalkan posko penangan corona
virus disease 2019 di wilayah Sumatera Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi ,
Maluku, Dan Papua tertanggal yang di mulai pada tanggal 18 Januari 2022 sampai
dengan 31 Desember 2022.
DOWNLOAD PDF :
INMENDAGRI NOMOR 04 TAHUN 2022