Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua
Perpanjangan PPKM Level 4 Terhitung Mulai Tanggal 21 September 2021 s.d 4 Oktober 2021
DOWNLOAD PDF :
Inmendagri No 44 Tahun 2021