Pengelolaan Keuangan Daerah adalah
keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggung jawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
adalah rencana keuangan
tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda.
- PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019
- PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018
- PERMENDAGRI No. 123 Tahun 2018
- PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016
- PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012
- PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011
- PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011
- PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007
- PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006