Peraturan Menteri / Setingkat Menteri Dokumen Resmi & Sah Dilihat 327 kali

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Tanggal Terbit: 15 Januari 2021 Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar Tahun: 2021
Pratinjau Dokumen Unduh Berkas PDF
Abstrak / Ringkasan Hukum
Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom .

Dekosentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada instansi vertical di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati / wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum





Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)

Salinan Resmi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Server Arsip Digital PPID Pelaksana Dishub Kukar

Pratinjau Dokumen Naskah Asli (PDF)

Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.