Detail Dokumen

informasi lengkap mengenai galeri regulasi yang anda pilih

GALERI FILE DISHUB.KUKARKAB.GO.ID

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025

Ringkasan
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 merupakan satuanย  biaya berupa ย harga ย satuan, tarif, dan indeks ย yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025. Penerapanย  ย penggunaanย  ย Standarย  ย Biayaย  ย Masukanย ...
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 merupakan satuan  biaya berupa  harga  satuan, tarif, dan indeks  yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025.

Penerapan   penggunaan   Standar   Biaya   Masukan   Tahun Anggaran   2025   sebagaimana   dimaksud   dalam   Pasal   2 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Lampiran