Peraturan Pemerintah Dokumen Resmi & Sah Dilihat 513 kali

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah

Tanggal Terbit: 24 April 2024 Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar Tahun: 2024
Abstrak / Ringkasan Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah

  • Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
  • Pengelola  Barang  adalah  pejabat  yang  berwenang  dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan  pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah.
  • Penilaian  adalah  proses  kegiatan  untuk  memberikan suatu  opini  nilai  atas  suatu  objek  penilaian  berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.Perencanaan  Kebutuhan  adalah  kegiatan merumuskan rincian kebutuhan Barang Milik Negara/Daerah untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.
  • Pemanfaatan  adalah  pendayagunaan  Barang  Milik Negara/Daerah yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian / Lembaga/satuan kerja perangkat  daerah dan/atau optimalisasi Barang Milik Negara/Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan






    #barang_milik_daerah#barang_milik_negara #peraturan_pemerintah#27_tahun_2018




Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)
Berkas naskah fisik sedang dalam proses digitalisasi arsip PPID Pelaksana Dishub Kukar.