Peraturan Pemerintah Dokumen Resmi & Sah Dilihat 1.754 kali

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Tanggal Terbit: 17 Februari 2025 Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar Tahun: 2025
Pratinjau Dokumen Unduh Berkas PDF
Abstrak / Ringkasan Hukum
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam  merupakan langkah maju dalam penyempurnaan kebijakan DHE SDA....
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
  • Fokus pada Sektor Migas: Perubahan signifikan pada persentase dan jangka waktu retensi DHE untuk sektor Migas menunjukkan bahwa pemerintah mengakui karakteristik khusus sektor ini (volatilitas harga, kebutuhan investasi besar, dll.) dan berusaha memberikan insentif yang lebih sesuai.
  • Fleksibilitas Penggunaan DHE: Perluasan cakupan penggunaan DHE memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi eksportir untuk mengelola dana mereka, sekaligus tetap berkontribusi pada perekonomian nasional.
  • Koordinasi Antarlembaga: Mekanisme pengawasan yang melibatkan Kementerian Keuangan, BI, dan OJK menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk memastikan efektivitas kebijakan DHE.
  • Tujuan Nasional: PP ini secara eksplisit mengaitkan kebijakan DHE dengan tujuan nasional yang lebih luas, seperti kesinambungan pembangunan, ketahanan ekonomi, dan kemakmuran rakyat.
Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)

Salinan Resmi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025

1.355 KB

Pratinjau Dokumen Naskah Asli (PDF)

Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.