Lengkapi data identitas dan pilih 1 dari 7 alasan resmi pengajuan keberatan sesuai amanat UU KIP pada formulir online.
Sistem memverifikasi akun Anda untuk memastikan integritas pemohon atau kuasa pemohon secara sah dan akuntabel.
Atasan PPID menindaklanjuti keberatan dan menyampaikan keputusan tertulis paling lambat 30 hari kerja.