Peraturan Kapolri Dokumen Resmi & Sah Dilihat 515 kali

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu Dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas

Tanggal Terbit: 29 Februari 2012 Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar Tahun: 2012
Abstrak / Ringkasan Hukum
Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/atau kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas.
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/atau kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas.
Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)
Berkas naskah fisik sedang dalam proses digitalisasi arsip PPID Pelaksana Dishub Kukar.