Peraturan Kapolri
Dokumen Resmi & Sah
Dilihat 515 kali
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu Dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas
Tanggal Terbit: 29 Februari 2012
Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar
Tahun: 2012
Abstrak / Ringkasan Hukum
Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/atau kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas.
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu
keadaan terbebasnya setiap orang,
barang, dan/atau kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau
rasa takut dalam
berlalu lintas.
Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)
Berkas naskah fisik sedang dalam proses digitalisasi arsip PPID Pelaksana Dishub Kukar.
Identitas Regulasi
Kategori
Peraturan Kapolri
Tahun
-
Tanggal Terbit
29 Februari 2012
Status Hukum
Berlaku Sah
Pemrakarsa
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Akses Data
Terbuka untuk Publik
Layanan Informasi Publik
Dokumen ini dipublikasikan dalam rangka pemenuhan hak atas informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008. Butuh salinan bertanda tangan basah atau informasi lanjutan?