Peraturan Presiden RI Dokumen Resmi & Sah Dilihat 356 kali

Peraturan Presiden Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Presiden Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Tanggal Terbit: 11 Februari 2025 Penerbit: PPID Pelaksana Dishub Kukar Tahun: 2025
Pratinjau Dokumen Unduh Berkas PDF
Abstrak / Ringkasan Hukum
Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2025 merevisi Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2016 mengenai tata cara pelantikan gubernur, bupati, walikota, dan wakilnya. Revisi ini diperlukan karena hasil Pemilu 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Poin Penting: Presiden Berhak Melantik Serentak: Presiden dapat...
Batang Tubuh & Ketentuan Regulasi
Peraturan Presiden Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

  • Latar Belakang: Penyesuaian jadwal dan tata cara pelantikan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) dan wakilnya terkait hasil pemilihan serentak tahun 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Perubahan Pasal: Beberapa pasal dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 diubah, termasuk penambahan Pasal 6A yang memungkinkan Presiden melantik gubernur, bupati, dan walikota beserta wakilnya secara serentak di ibu kota negara.
  • Sumpah/Janji Jabatan: Ketentuan mengenai pengucapan sumpah/janji jabatan diatur, termasuk frasa awal yang berbeda sesuai agama yang dianut.
  • Pelantikan: Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025, dengan pengecualian jika terdapat sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
  • Ketentuan Khusus Aceh: Pelantikan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota di Aceh dilakukan dengan ketentuan khusus yang melibatkan Menteri Dalam Negeri dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.
  • Tanggal Berlaku: Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 11 Februari 2025.


 

 

Berkas Lampiran & Dokumen Asli (PDF)

Salinan Resmi Peraturan Presiden Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Server Arsip Digital PPID Pelaksana Dishub Kukar

Pratinjau Dokumen Naskah Asli (PDF)

Pratinjau naskah regulasi resmi PPID Pelaksana Dishub Kukar. Jika naskah tidak tampil sempurna di peramban Anda, silakan klik tombol Buka Layar Penuh atau Unduh PDF di atas.