Untuk
melaksanakan ketentuan UU No.25 Tahun 2004 Pasal 19 ayat (3), UU No.23
Tahun 2014 Pasal 264 ayat (1), Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008
sehingga diperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun
2016-2021.
Dasar
Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun
2004, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.54 Tahun 2010.Dalam
Peraturan Daerah ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021. Di
dalamnya meliputi Ruang lingkup RPJMD, Sistematika RPJMD, Visi dan Misi,
Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan Rencana Pembangunan Daerah, dan
Ketentuan Peralihan.
...Selengkapnya