Perawatan Rutin Lampu Pengatur Lalu Lintas (APILL)

Kembali
Logo
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DINAS PERHUBUNGAN
Pelayanan Publik
NOMOR SOP SOP/DISHUB-KUKAR/PELAYANAN-PUBLIK/008/2026
TANGGAL PEMBUATAN 2 Januari 2026
TANGGAL PENETAPAN 15 Januari 2026
PERAWATAN RUTIN LAMPU PENGATUR LALU LINTAS (APILL) NAMA SOP Perawatan Rutin Lampu Pengatur Lalu Lintas (APILL)
Geser ke kanan untuk melihat flowchart penuh ↔️
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Masyarakat / Pelapor Petugas Administrasi / Call Center Tim Teknis APILL Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kepala Dinas Persyaratan / Kelengkapan Waktu Output
1 Petugas / masyarakat melaporkan kerusakan / gangguan APILL (Traffic Light)
1
Laporan Kerusakan
Lokasi Simpang
Saat Kejadian Laporan Gangguan APILL
2 Petugas administrasi mencatat laporan dan mendisposisikan ke Tim Teknis APILL
2
Buku Register Gangguan 30 Menit Disposisi Tim Teknis
3 Tim teknis melakukan cek lokasi dan identifikasi jenis kerusakan
3
Peralatan Teknis + APD 1-2 Jam Laporan Identifikasi Kerusakan
Logo
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DINAS PERHUBUNGAN
Pelayanan Publik
NOMOR SOP SOP/DISHUB-KUKAR/PELAYANAN-PUBLIK/008/2026
TANGGAL PEMBUATAN 2 Januari 2026
TANGGAL PENETAPAN 15 Januari 2026
PERAWATAN RUTIN LAMPU PENGATUR LALU LINTAS (APILL) NAMA SOP Perawatan Rutin Lampu Pengatur Lalu Lintas (APILL)
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Masyarakat / Pelapor Petugas Administrasi / Call Center Tim Teknis APILL Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kepala Dinas Persyaratan / Kelengkapan Waktu Output
4 Kepala Seksi mengevaluasi: Perbaikan di tempat atau perlu penggantian unit?
4
Laporan Identifikasi 1 Jam Keputusan Jenis Penanganan
5 Tim teknis melakukan perbaikan on-site (ganti lampu, perbaiki controller, dll)
5
Suku Cadang APILL 2-4 Jam APILL Berfungsi Normal
6 Kepala Seksi mengajukan penggantian unit / perbaikan besar kepada Kepala Dinas
6
RAB + Spesifikasi Teknis 3-7 Hari SPK Pengadaan / Perbaikan Besar
Logo
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DINAS PERHUBUNGAN
Pelayanan Publik
NOMOR SOP SOP/DISHUB-KUKAR/PELAYANAN-PUBLIK/008/2026
TANGGAL PEMBUATAN 2 Januari 2026
TANGGAL PENETAPAN 15 Januari 2026
PERAWATAN RUTIN LAMPU PENGATUR LALU LINTAS (APILL) NAMA SOP Perawatan Rutin Lampu Pengatur Lalu Lintas (APILL)
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Masyarakat / Pelapor Petugas Administrasi / Call Center Tim Teknis APILL Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kepala Dinas Persyaratan / Kelengkapan Waktu Output
7 Tim teknis mendokumentasikan hasil perbaikan (foto before-after)
7
Kamera / HP 30 Menit Dokumentasi Perbaikan
8 Laporan perbaikan disampaikan ke Kepala Seksi. Pelapor diinformasikan. Selesai.
8
Laporan + Dokumentasi 1 Jam Laporan Penyelesaian APILL
QR Code Verifikasi
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik (TTE) menggunakan sertifikat elektronik. Scan QR Code untuk memverifikasi keaslian dokumen.

Kontak

Alamat

Jl. Pesut Tenggarong Kutai Kartanegara

Email

dishubkabkukar@gmail.com

whatssapp

081253451690

Ilustrasi Layanan Dinas Perhubungan
Butuh Bantuan? Chat dengan AI Dishub Kukar

Dishub AI

Cepat & Otomatis
Hi! 👋 Saya asisten virtual Dishub Kukar.
Ada yang bisa saya bantu hari ini?
🕒 Jam Layanan
📍 Lokasi Kantor
📢 Cara Pengaduan
📝 Layanan SKM
×
App Logo
Install Aplikasi

Akses lebih cepat & hemat kuota.