Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)
Seluruh Layanan Publik Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara
Standar Predikat Mutu IPAK
Kualifikasi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan nilai indeks konversi:
Capaian 6 Indikator Anti Korupsi (SPAK)
Skala 1.00 - 4.00Diskriminasi Pelayanan
Apakah petugas memberikan pelayanan secara adil dan tidak membeda-bedakan perlakuan ber...
Praktik Percaloan / Perantara
Apakah dalam pengurusan pelayanan di Dinas Perhubungan terdapat praktik percaloan / cal...
Pungutan Liar (Pungli)
Apakah Anda pernah diminta atau ditarik pungutan biaya tambahan di luar tarif resmi per...
Pemberian Imbalan / Gratifikasi
Apakah petugas pernah meminta atau mengisyaratkan imbalan uang, barang, atau fasilitas ...
Transparansi Biaya & Kuitansi Resmi
Bagaimana transparansi pembiayaan pelayanan serta kepastian pemberian tanda bukti / kui...
Saluran Pengaduan & Whistleblowing System (WBS)
Apakah sarana pengaduan pungli/korupsi (Whistleblowing System) mudah diakses dan disosi...
Radar Profil Integritas SPAK
Skala 1 - 4Visualisasi perbandingan kekuatan pencegahan korupsi per unsur indikator.
Tren IPAK Triwulan
Tahun 2026Hasil akumulasi skor IPAK disesuaikan dengan waktu pengisian kuesioner responden pada setiap triwulan:
Demografi Responden (Jenis Kelamin)
Demografi Tingkat Pendidikan
| No | Kode | Unsur / Indikator Survei Anti Korupsi | Nilai Rata-rata | Nilai Konversi (100) | Mutu Kinerja |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | I1 |
Diskriminasi Pelayanan
Apakah petugas memberikan pelayanan secara adil dan tidak membeda-bedakan perlakuan berdasarkan status sosial, suku, agama, atau hubungan kekerabatan/keluarga?
|
3.96 | 99.00 | Mutu A |
| 2 | I2 |
Praktik Percaloan / Perantara
Apakah dalam pengurusan pelayanan di Dinas Perhubungan terdapat praktik percaloan / calo / perantara tidak resmi?
|
3.94 | 98.50 | Mutu A |
| 3 | I3 |
Pungutan Liar (Pungli)
Apakah Anda pernah diminta atau ditarik pungutan biaya tambahan di luar tarif resmi perundang-undangan (pungutan liar)?
|
3.97 | 99.25 | Mutu A |
| 4 | I4 |
Pemberian Imbalan / Gratifikasi
Apakah petugas pernah meminta atau mengisyaratkan imbalan uang, barang, atau fasilitas untuk mempercepat proses pelayanan?
|
3.99 | 99.75 | Mutu A |
| 5 | I5 |
Transparansi Biaya & Kuitansi Resmi
Bagaimana transparansi pembiayaan pelayanan serta kepastian pemberian tanda bukti / kuitansi pembayaran resmi?
|
3.94 | 98.50 | Mutu A |
| 6 | I6 |
Saluran Pengaduan & Whistleblowing System (WBS)
Apakah sarana pengaduan pungli/korupsi (Whistleblowing System) mudah diakses dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat?
|
3.86 | 96.50 | Mutu A |
| RATA-RATA TOTAL / INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK): | 3.94 | 98.58 | Mutu A | ||
Aspirasi & Masukan Masyarakat untuk Pencegahan Korupsi
"All good"
"Proses uji berkala kendaraan (KIR) sekarang jauh lebih cepat dan tertib. Ruang tunggu pengujian cukup nyaman dan alur pemeriksaan teknis dari uji emisi sampai rem dijelaskan transparan oleh petugas. Pelayanannya ramah dan tidak berbelit-belit sehingga armada niaga kami bisa segera beroperasi kembali."
"Alhamdulillah pelayanan informasi di Dishub ramah dan jelas betul penjelasannya. Tanya-tanya syarat sama alurnya langsung dikasih tahu dengan gamblang, gak ribet dan gak nunggu lama. Mantap pelayanannya, sangat membantu warga pelaku usaha seperti kami. Semoga sukses terus Dishub Kukar!"
"Baru dengar dan belum pernah mengikuti sosialisasi whistleblowing system"
"Menegakkan aturan ketat dan membangun budaya kerja untuk menolak segala bentuk suap atau gratifikasi yang memicu konflik kepentigan"
"Menerapkan nilai-nilai kejujuran ,meningkatkan trnparansi pengelolaan keuangan warga ,serta aktif mengawasi kebijakan publik"
"Lanjutkan dan terus perbaiki"
"Menyediakan sarana pengaduan yang mudah di akses dan menindak lanjuti keluhan secara cepat"
