Permendagri
Nomor 77 Tahun 2020 adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam
Negeri Indonesia.Peraturan ini berisi tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah dan bertujuan untuk memberikan arahan dalam pengelolaan
keuangan daerah yang efektif dan akuntabel. Dokumen ini mencakup kebijakan
pelaksanaan dan penatausahaan pendapatan daerah, yang meliputi tahap penetapan
dan penagihan pendapatan daerah, tahap penerimaan pendapatan daerah, tahap
penyetoran pendapatan daerah, pembukuan pendapatan daerah, dan pembuatan
Laporan Pertanggungjawaban [LPJ] Bendahara Penerimaan atas Pendapatan Daerah
...Selengkapnya