Pelayaran Adalah Satu Kesatuan
Sistem Yang Terdiri Atas Angkutan Di Perairan, Kepelabuhanan Keselamatan Dan
Keamanan, Serta Pelindungan Lingkungan Maritim.Perairan
Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan
perairan pedalamannyaAngkutan di Perairan adalah kegiatan
mengangkut dan/atau memindahkan penumpang dan atau barang dengan menggunakan
kapal.
Trayek adalah rute atau lintasan pelayanan angkutan dari satu Pelabuhan ke Pelabuhan lainnya.Angkutan Laut Khusus adalah kegiatan angkutan untuk melayani kepentingan usaha sendiri dalammenunjang usaha pokoknya.
Usaha Jasa Terkait adalah kegiatan
usaha yang bersifat memperlancar proses kegiatan di bidang Pelayaran.
Kepelabuhanan
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang
kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan atau
barang,keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra-dan atau antarmoda
serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan
tata ruang wilayah.
Fasilitas
Pelabuhan adalah lokasi yang meliputi area labuh jangkar, dermaga, atau tempat
kegiatan operasional Kapal dan Pelabuhan yang telah mendapatlkan izin
operasional dari pemerintah.
...Selengkapnya