Awal tahun Dishub laksanakan perjanjian kinerja Tahun 2023

Awal tahun Dishub laksanakan perjanjian kinerja Tahun 2023

Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai kartanegara melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat administrator, pengawas dan fungsional tahun 2023

Tujuan Penyusunan Perjanjian Kinerja

  1. Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur;
  2. Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur;
  3. Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi;
  4. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah;
  5. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

 Bus Idamanku dengan trayek angkutan penumpang umum perintis Tabang-Kembang Janggut-Samarinda-Tenggarong