Awal tahun Dishub laksanakan perjanjian kinerja Tahun 2023
Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai kartanegara melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat administrator, pengawas dan fungsional tahun 2023
Tujuan Penyusunan Perjanjian Kinerja
- Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur;
- Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur;
- Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi;
- Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah;
- Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
