STANDAR PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

 

JENIS - JENIS PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

  1. Uji Berkala Kendaraan Bermotor Pertama
  2. Uji Berkala Kendaraan Bermotor Lanjutan
  3. Numpang Uji Kendaraan Bermotor Masuk
  4. Numpang Uji Kendaraan Bermotor Keluar
  5. Mutasi Masuk
  6. Mutasi Keluar
  7. Penggantian Tanda Bukti Lulus Uji

PERSYARATAN ADMINISTRASI YANG HARUS DILENGKAPI ;

Pengujian Berkala Yang Pertama :

  1. Mengisi formulir permohonan uji;
  2. Memiliki bukti pembayaran biaya/retribusi uji berkala;
  3. Melampirkan fotocopy sertifikat registrasi uji type;
  4. Melampirkan fotocopy identitas pemilik kendaraan;
  5. Melampirkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);
  6. Membawa kendaraan yang akan diuji ke unit pengujian kendaraan bermotor;
  7. Kendaraan dalam keadaan bersih.

Perpanjangan Uji Berkala :

  1. Mengisi formulir permohonan uji;
  2. Memiliki bukti pembayaran biaya/retribusi uji berkala;
  3. Memiliki tanda bukti lulus uji (apabila bukti lulus uji hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian setempat);
  4. Melampirkan fotocopy identitas pemilik kendaraan;
  5. Membawa kendaraan yang akan diuji ke unit pengujian kendaraan bermotor;
  6. Kendaraan dalam keadaan bersih.

 

Standa PelayananPengujian Kendaraan Bermotor.

Tarif Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2013, Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Tempat Pelayanan :
UPT.PKB Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara, Jalan Pesut Nomor 130 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Waktu Pelayanan  :
Hari Senin s/d Kamis  : 08.00 s/d 15.00 Wita.
Hari Jum'at  : 08.00 s/d 10.00 Wita,

PERUBAHAN TERBARU TERKAIT PELAYANAN PADA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR :
TERHITUNG 23 NOPEMBER 2020 UPT. PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS PERHUBUNGAN KUTAI KARTANEGARA MENERAPKAN SISTEM DIGITALISASI SMART CARD.

 

Penelusuran Terkait :

Survei Online Indeks Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara
Aplikasi Pengujian Kendaraan Bermotor UPT.PKB Kutai Kartanegara