Pemuktahiran Data Non ASN 2024
Menindak lanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347
Menindak lanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347
PENGUMUMAN BAGI PEMILIK KENDARAAN WAJIB UJI Tanggal 13 Juli 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara UPT.
PENGUMUMAN BAGI PEMILIK KENDARAAN WAJIB UJI Tanggal 22 Juni 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara UPT.
PENGUMUMAN BAGI PEMILIK KENDARAAN WAJIB UJI Tanggal 1 Juni 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara UPT.
Kita dipertemukan kembali dengan bulan Ramadhan 2024 yang penuh berkah, mari sambut bulan penuh ampunan dengan hati
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : B-1 / BUBKUKAR / 100.3.4.2 / 01 / 2024 tanggal 8 Desember
Kehadiran Bupati Edi Damansyah di SMA Negeri 1 Kembang Janggut untuk menyerahkan bantuan bus sekolah Idamanku kepada
Kepala Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara menerima bus sekolah / pelajar untuk masyarakat /
Bupati Kutai Kartanegara [Kukar] Edi Damansyah serahkan bus sekolah / pelajar kepada Kepala Desa
Pembebasan Biaya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Wajib Uji Terhitung Mulai 5 Januari
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor: 855 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 3 Tahun 2023, dan
Menurut Brand Guideline Logo Harhubnas 2023 memiliki konsep visual dengan makna sebagai berikut: Arah
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1066 tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022, Menteri Ketenagakerjaan
BATAS KECEPATAN KENDARAAN BERMOTOR sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan