Perkuat Pengawasan, Musyawarah Nelayan Samboja-Muara Jawa Hasilkan Kesepakatan BBM

Perkuat Pengawasan, Musyawarah Nelayan Samboja-Muara Jawa Hasilkan Kesepakatan BBM

Musyawarah Penyaluran BBM Subsidi Bagi Nelayan Samboja dan Muara Jawa: Perkuat Pengawasan BBM Subsidi Tepat Sasaran.

Samboja, 9 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama para nelayan menggelar Musyawarah Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di BPU Kelurahan Kuala Samboja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengawasan serta memastikan penyaluran BBM subsidi bagi nelayan Samboja dan Muara Jawa berjalan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Kuala Samboja Muhammad Saleh, S.STP., M.A.P., Kabid Nelayan DKP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Yusha Abdi, S.Sos., Kabid Pelayaran Dinas Perhubungan  (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rakhmadani Hidayat, S.IP., M.Si., UPT Perikanan Air Payau Muara Jawa Husnah Soabir, S.Pi., Babinsa, Bhabinkamtibmas, koordinator penyalur BBM nelayan, para penyalur BBM subsidi, tokoh nelayan, serta perwakilan nelayan Samboja dan Muara Jawa.

Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati harga BBM subsidi nelayan [solar] sebesar Rp 8.500 per liter. Harga tersebut berasal dari harga resmi pemerintah di SPBU sebesar Rp6.800 per liter, ditambah biaya jasa distribusi dari SPBU ke penyalur sebesar Rp700 dan jasa dari penyalur kepada nelayan sebesar Rp1.000.

Kesepakatan tersebut mempertimbangkan sejumlah biaya operasional, mulai dari transportasi pengangkutan BBM dari SPBU ke lokasi penyalur, pengadaan jerigen, bongkar muat, penyusutan atau evaporasi, hingga jasa pengelolaan dan administrasi penyalur maupun pengecer.

Selain pembahasan harga, perwakilan nelayan juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan BBM subsidi untuk aktivitas melaut. Nelayan mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi dengan kebutuhan sekitar 70 liter per nelayan setiap harinya guna mengakomodasi peningkatan aktivitas nelayan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pelayaran Dishub Kukar Rakhmadani Hidayat, S.IP.,M.Si menambahkan pentingnya pendataan seluruh nelayan di wilayah Samboja dan Muara Jawa. Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pertamina sebagai bahan pertimbangan penambahan kuota BBM Subsidi Nelayan

Dalam forum tersebut juga ditegaskan komitmen bersama terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi. Penyalur atau pengecer BBM subsidi nelayan yang terbukti menyalahgunakan penyaluran tidak kepada nelayan akan diberhentikan atau dialihkan kepada pihak lain serta bertanggung jawab secara hukum atas pelanggaran yang dilakukan.

Masyarakat dan nelayan juga diberikan ruang untuk turut mengawasi distribusi BBM subsidi. Apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan, warga dapat melaporkan kepada pihak kelurahan setempat dengan melampirkan bukti foto maupun video. Identitas pelapor dipastikan akan dirahasiakan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyampaikan laporan. Kegiatan pun ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait beserta perwakilan nelayan Samboja-Muara Jawa dan Penyalur BBM Subsidi Nelayan tersebut.[contributor:ivan]