Larangan Parkir di Badan Jalan Budaran Tuah Himba Kota Raja.
Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara ,melakukan sosialisasi bagi pengunjung bundaran tuah himba tenggarong, Sosialisasi dan teguran dilakukan terkait larangan parkir di badan jalan pada wilayah bundaran tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini Dinas Perhubungan, sudah menyediakan lahan parkir bagi pengunjung atau masyarakat yang ingin bersantai atau singgah.
sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan yang terpenting adalah menghindari kecelakaan kendaraan bermotor pada wilayah tersebut.
#larangan_parkir_di_bada_jalan #bundaran_tuah_himba #pemkab_kutai_kartanegara #dinas_perhubungan #dishub_kukar #dishub_kukarkab_go_id
.
Tulis Komentar
Alamat email Anda aman dan tidak akan dipublikasikan.