Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
SAMARINDA, 3 Oktober 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih penghargaan bergengsi pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Penghargaan sebagai Terbaik III Kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota ini merupakan bukti nyata komitmen Dishub Kukar dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat Kaltim.
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mendorong badan publik agar terus meningkatkan akses informasi kepada masyarakat. Pada tahun 2025, tercatat peningkatan signifikan jumlah badan publik yang meraih predikat informatif, yang menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, M.Si., dan Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Doni Yusgiantoro, M.M., MPA, turut hadir dan memberikan apresiasi atas komitmen berbagai badan publik di Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel melalui keterbukaan informasi.
Komitmen Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara [Kukar] dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Dishub Kukar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui berbagai inovasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan E-PPID , upaya ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait berbagai layanan dan program yang diselenggarakan oleh Dishub Kukar.
Keterbukaan Informasi sebagai Budaya Birokrasi Modern di Dinas Perhubungan Kutai kartanegara.
Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi bagian dari budaya birokrasi modern di Dishub Kukar. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi program-program pemerintah dan memberikan masukan untuk perbaikan, sehingga tata kelola pemerintahan yang lebih baik dapat terwujud.