Dishub Kukar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan
Kepala Dinas Perhubungan berserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan RI, guna membahas beberapa hal terkait kewenangan daerah dalam pengelolaan sarana dan prasarana angkutan sungai danau dan penyeberangan. dan dari hasil koordinasi tersebut ada beberapa hal yang harus di siapkan dan di ajukan antara lain :
- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara segera mengajukan permohonan RIP Pelabuhan SDP , yang di Tandatangani Bupati, sehubungan saat ini tengah dilakukan Review RIPN [Renca Induk Pelabuhan Nasiona].
- Untuk penetapan Pelabuhan Pengumpan lokal dan Penetapan Pelabuhan SDP dapat di lanjutkan.
- Setelah di tetapkan Pelabuhan Pengumpan lokal , dan DLKR DLKP , pemda membentuk UPPD [Unit Penyelengara Pelabuhan Daerah]..
- Sehubungan dengan adanya Bantek dari Kementrian Perhubungan 6 Unit Halte sungai , untuk melengkapi persyaratan dishub kukar untuk membuat DED. [Detail Engeenering Desain].