Pemusnahan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun di Lingkungan Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara - Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara

Pemusnahan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun di Lingkungan Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara

Untuk hasil suara terbaik, gunakan browser Google Chrome dan atur bahasa browser ke Indonesia.

Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar] melaksanakan Pemusnahan Arsip Retensi dibawah 10 Tahun pada Selasa 10 Juni 2025, bertempat di ruang rapat lantai 2 kantor utama Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], Tenggarong.

Dalam agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], [Ahmad Junaidi, S.Pd., MM], Kepala Bidang Pelayaran, [Suminto, SE], Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, [Irwan Sukarta, SE., MT], Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, [Abror Sungudi, S. Sos., M. Ap], Kepala Sub.bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian [LASD, Handoko, S. Sos], serta di hadiri oleh Pelaksana Tugas [Plt.] Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], [Rinda Destianti, S. Sos., M. Si], Arsiparis Ahli Muda, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus], [Mahmudah Sara Sira Selvi, SP., M. Si], Kepala Bidang Perlingdungan dan Penyelamatan Arsip P2A], [Varia Fadillah, S.P. MM], Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], [Fitriya Agustina, S. Sos], Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], [Ruspidawati, S. Sos.].

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar] menyampaikan ucapan selamat datang kepada Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus] beserta jajaran dalam agenda hari ini juga mengucapkan terima kasih atas pendampingan teknis kearsipan.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada pegawai Dinas perhubungan [Dishub] yang sudah melaksanakan tugas dengan baik pada setiap tahapan dalam Kegiatan Pemusnahan Arsip Retensi diBawah 10 Tahun di Lingkungan Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar]. Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus], [Rinda Destianti S. Sos., M. Si] dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Oleh Dinas Perhubungan [Dishub] dan menyampaikan bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus] berkomitmen selalu siap untuk memberikan layanan pendampingan dan konsultasi mengenai Kearsipan, khususnya dalam hal penyusutan melalui pemusnahan arsip.

Dinas Perhubungan [Dishub] Kabuaten Kutai Kartanegara [Kukar] melakukan pemusnahan arsip retensi di bawah 10 Tahun duplikat/fotokopi dengan total sebanyak 13.993 Berkas terdiri dari Bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) 417 Berkas, Bidang Darat 164 Berkas, Bidang Laut 268 Berkas dan Kesekretariatan [Kepegawaian dan Aset] 13.144 Berkas. Acara dilanjutkan dengan Penanda tanganan Berita Acara dan Pemusnahan arsip oleh Plt. Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan [Diarpus] [Rinda Destianti S. Sos., M. Si] dan Kepala Dinas Perhubungan [Dishub] [Ahmad Junaidi, S.Pd., MM] beserta jajarannya dan kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

[contributor: ivan]