Pemusnahan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun di Lingkungan Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara

Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar] melaksanakan Pemusnahan Arsip Retensi dibawah 10 Tahun pada Selasa 10 Juni 2025, bertempat di ruang rapat lantai 2 kantor utama Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], Tenggarong.

Dalam agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], [Ahmad Junaidi, S.Pd., MM], Kepala Bidang Pelayaran, [Suminto, SE], Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, [Irwan Sukarta, SE., MT], Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, [Abror Sungudi, S. Sos., M. Ap], Kepala Sub.bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian [LASD, Handoko, S. Sos], serta di hadiri oleh Pelaksana Tugas [Plt.] Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], [Rinda Destianti, S. Sos., M. Si], Arsiparis Ahli Muda, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus], [Mahmudah Sara Sira Selvi, SP., M. Si], Kepala Bidang Perlingdungan dan Penyelamatan Arsip P2A], [Varia Fadillah, S.P. MM], Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], [Fitriya Agustina, S. Sos], Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar], [Ruspidawati, S. Sos.].

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar] menyampaikan ucapan selamat datang kepada Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus] beserta jajaran dalam agenda hari ini juga mengucapkan terima kasih atas pendampingan teknis kearsipan.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada pegawai Dinas perhubungan [Dishub] yang sudah melaksanakan tugas dengan baik pada setiap tahapan dalam Kegiatan Pemusnahan Arsip Retensi diBawah 10 Tahun di Lingkungan Dinas Perhubungan [Dishub] Kabupaten Kutai Kartanegara [Kukar]. Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus], [Rinda Destianti S. Sos., M. Si] dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Oleh Dinas Perhubungan [Dishub] dan menyampaikan bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan [Diarpus] berkomitmen selalu siap untuk memberikan layanan pendampingan dan konsultasi mengenai Kearsipan, khususnya dalam hal penyusutan melalui pemusnahan arsip.

Dinas Perhubungan [Dishub] Kabuaten Kutai Kartanegara [Kukar] melakukan pemusnahan arsip retensi di bawah 10 Tahun duplikat/fotokopi dengan total sebanyak 13.993 Berkas terdiri dari Bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) 417 Berkas, Bidang Darat 164 Berkas, Bidang Laut 268 Berkas dan Kesekretariatan [Kepegawaian dan Aset] 13.144 Berkas. Acara dilanjutkan dengan Penanda tanganan Berita Acara dan Pemusnahan arsip oleh Plt. Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan [Diarpus] [Rinda Destianti S. Sos., M. Si] dan Kepala Dinas Perhubungan [Dishub] [Ahmad Junaidi, S.Pd., MM] beserta jajarannya dan kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

[contributor: ivan]