Tahun Baru Imlek 2026: UPT PKB Kukar Tutup Sementara Layanan Pengujian
Pemberitahuan Penting untuk Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara:
Berdasarkan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : B-39 / ORG.SETDAKAB / 100.3.4 / 12 / 2025 , tertanggal 8 Desember 2025, yang mengatur tentang Perubahan Nomenklatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut :
Sehubungan dengan adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada bulan Februari Tahun 2026 maka UPT . Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan TUTUP atau TIDAK MELAKUKAN PELAYANAN PENGUJIAN.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Februari 2026:
1. Hari Libur Nasional:
- Tanggal: 17 Februari 2026
- Hari: Selasa
- Keterangan: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2. Cuti Bersama:
- Tanggal: 16 Februari 2026
- Hari: Senin
- Keterangan: Cuti Bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Dokumen Pengumuman
Sumber: Dokumen Resmi Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara