Tahun Baru Imlek 2026: UPT PKB Kukar Tutup Sementara Layanan Pengujian

Tahun Baru Imlek 2026: UPT PKB Kukar Tutup Sementara Layanan Pengujian

Pemberitahuan Penting untuk Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara:

Berdasarkan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : B-39 / ORG.SETDAKAB / 100.3.4 / 12 / 2025 , tertanggal 8 Desember 2025, yang mengatur tentang Perubahan Nomenklatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut :

Sehubungan dengan adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada bulan Februari Tahun 2026 maka UPT . Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan TUTUP atau TIDAK MELAKUKAN PELAYANAN PENGUJIAN.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Februari 2026:

1. Hari Libur Nasional:

  • Tanggal: 17 Februari 2026
  • Hari: Selasa
  • Keterangan: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

2. Cuti Bersama:

  • Tanggal: 16 Februari 2026
  • Hari: Senin
  • Keterangan: Cuti Bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

 

Dokumen Pengumuman

 

Sumber: Dokumen Resmi Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara