PPID Icon

Pasang Aplikasi PPID

Nikmati akses cepat & notifikasi informasi publik terbaru.

Pasang Aplikasi

  • 081253451690
  • 081253451690
  • dishub@kukarkab.go.id
  • Lapor Pelanggaran
Data Terintegrasi Langsung dengan Portal E-PPID Tahun Berjalan (2026)

Sumber Data: Portal Permohonan & Keberatan Resmi Dishub Kukar (https://dishub.kukarkab.go.id/permohonanppid/ & Database tb_keberatan)

Buka Portal Permohonan PPID
Register Keberatan (2026)
TERSEDIA (Siaga & Aktif)
Keberatan Masuk 2026
0 (Nihil / Selesai)
Permohonan Masuk 2026
12 (100% Selesai)
Kepatuhan Standar
100% PERKI 1/2021
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. Pesut RT.VII No. 130 Kelurahan Timbau
Telp. (0541) 6667077, Fax. (0541) 6667052 / 6667183, website : dishub.kukarkab.go.id
TENGGARONG - 75511

BUKU REGISTER PENYAMPAIAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK

PPID PELAKSANA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Periode: Tahun Berjalan (2026)  |  Kanal Layanan: Aplikasi E-PPID Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara
Badan Publik (Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara) menyediakan Buku Register Penyampaian Keberatan Pemohon Informasi Publik kepada Atasan PPID untuk Tahun Berjalan (2026) secara lengkap dan aktif sesuai standar PERKI No. 1 Tahun 2021 dengan memuat Logo dan Identitas Resmi Badan Publik. Seluruh data register ini disinkronkan langsung dari basis data portal resmi https://dishub.kukarkab.go.id/permohonanppid/ (tabel tb_keberatan) serta buku register fisik di Meja Layanan Front Desk PPID.
Rekapitulasi Tahun Berjalan (2026) di Portal permohonanppid: NIHIL SENGKETA (ZERO DISPUTE)

Berdasarkan rekapitulasi data tahun berjalan (2026) pada database portal https://dishub.kukarkab.go.id/permohonanppid/ (tabel tb_pip), tercatat sebanyak 12 permohonan informasi publik. Seluruh permohonan tersebut (100%) berstatus DITERIMA dan diselesaikan tepat waktu dengan rata-rata respon cepat kurang dari 3 hari kerja. Karena seluruh hak pemohon terpenuhi dengan baik, tidak terdapat pemohon yang mengajukan keberatan pada tabel tb_keberatan di tahun berjalan 2026 (Jumlah = 0 / Nihil). Kendati demikian, Buku Register Keberatan tetap disediakan secara resmi, aktif, dan siap melayani sesuai amanat Pasal 35–37 UU No. 14/2008 dan PERKI 1/2021.

Standar Komponen Buku Register Keberatan Tahun Berjalan (PERKI 1/2021):
Buku register memuat 10 komponen wajib: (1) Nomor Registrasi Keberatan, (2) Nomor Pendaftaran Permohonan Informasi yang Dikeberatkan, (3) Tanggal Penerimaan Keberatan, (4) Nama Pemohon / Kuasa, (5) Informasi yang Dimohonkan / Dikeberatkan, (6) Alasan Pengajuan Keberatan (sesuai 7 alasan sah Pasal 35 ayat (1) UU KIP), (7) Tanggapan / Putusan Atasan PPID, (8) Tanggal Putusan Atasan PPID, (9) Jangka waktu penyelesaian (SLA maks 30 hari kerja), dan (10) Status Penyelesaian / Keterangan.
Sesuai UU No. 27 Tahun 2022 (UU Perlindungan Data Pribadi), data sensitif pribadi pemohon (NIK, Alamat Rumah Lengkap, Nomor Kontak Pribadi) diredaksi / disamarkan pada tampilan publik.
Geser tabel ke samping untuk melihat seluruh 9 kolom data
NO. NO. REGISTER KEBERATAN (TAHUN 2026) TANGGAL PENERIMAAN NAMA PEMOHON / KUASA INFORMASI YANG DIMOHONKAN / DIKEBERATKAN ALASAN KEBERATAN (UU KIP) TANGGAPAN / PUTUSAN ATASAN PPID TANGGAL PUTUSAN STATUS
- N I H I L -
Tidak Ada Pengajuan Keberatan Pemohon Informasi Publik pada Tahun Berjalan (2026)
Seluruh permohonan informasi publik pada portal resmi https://dishub.kukarkab.go.id/permohonanppid/ (12 permohonan tahun 2026) telah 100% dipenuhi dan diterima dengan baik tepat waktu (Zero Dispute).

Akses & Tautan Terkait Portal Permohonan PPID (Tahun Berjalan 2026):

Tautan resmi Monev berhasil disalin!
Beranda Prosedur Ajukan PPID Laporan Hubungi
Logo
DISHUB KUKAR PPID PELAKSANA
AI Assistant
Layanan Disabilitas