PPID Icon

Pasang Aplikasi PPID

Nikmati akses cepat & notifikasi informasi publik terbaru.

Pasang Aplikasi

  • 081253451690
  • 081253451690
  • dishub@kukarkab.go.id
  • Lapor Pelanggaran
Kembali ke Prosedur Permohonan
DOKUMEN PROSEDUR PERMOHONAN
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

FORMULIR PEMBERITAHUAN TERTULIS
Terkait Permohonan Informasi Publik (Form C/D/E)

Format resmi pemberitahuan tertulis kepada pemohon informasi publik berdasarkan PerKI No. 1 Tahun 2021 Pasal 24-25 (Informasi telah disediakan, dikuasai badan publik lain, perpanjangan waktu 7 hari kerja, atau informasi tidak dikuasai).

Buka Dokumen Asli (Google Drive) Unduh PDF Dokumen

Rincian Dokumen & Klasifikasi

Standar Layanan PerKI 1/2021
Nama Dokumen
Formulir Pemberitahuan Tertulis Kepada Pemohon Informasi Publik
Dasar Regulasi
PerKI No. 1 Tahun 2021 Pasal 24 & 25, UU No. 14 Tahun 2008
4 Opsi Pemberitahuan
1. Info Disediakan • 2. Badan Publik Lain • 3. Perpanjangan Waktu • 4. Tidak Dikuasai
SLA Respon
Maksimal 10 Hari Kerja (+ 7 Hari Kerja jika diterbitkan Perpanjangan)
Saluran Akses
Desk PPID Jl. Pesut 113, WA 081253451690, Email dishub@kukarkab.go.id, E-PPID
Kepastian Hukum
Berkop resmi & ditandatangani PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Kukar
Beranda Prosedur Ajukan PPID Laporan Hubungi
Logo
DISHUB KUKAR PPID PELAKSANA
AI Assistant
Layanan Disabilitas