DASAR HUKUM PENDIRIAN BADAN PUBLIK
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Perhubungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Memiliki Landasan Konstitusional, Undang-Undang Pembentukan Otonomi Daerah, Peraturan Daerah Perangkat Daerah Tipe A, serta Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
Landasan Yuridis Pembentukan Dinas Perhubungan
Kepastian HukumHierarki Peraturan Perundang-undangan Pendirian (Sesuai UU 12/2011 jo UU 13/2022)
UU No. 23/2014 jo UU No. 6/2023: Mengatur pembagian urusan pemerintahan konkuren bidang perhubungan darat, laut, sungai, danau, dan penyeberangan yang wajib dikelola oleh dinas teknis pemerintah kabupaten.
PermenPAN-RB 25/2021 & 7/2022: Penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah dan sistem kerja berbasis jabatan fungsional untuk birokrasi yang lincah dan adaptif.
Tabel Inventaris Regulasi Pembentukan & Legalitas Badan Publik
Data Terverifikasi Monev KIP| No | Tingkat Regulasi | Nomor & Judul Regulasi | Pokok Muatan Pembentukan Dinas Perhubungan | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Konstitusi | UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6) |
Pemberian hak dan mandat konstitusional kepada pemerintah daerah untuk membuat perda dan peraturan bupati. | Berlaku |
| 2 | Undang-Undang | UU Nomor 27 Tahun 1959 Pembentukan Daerah Tk. II di Kalimantan |
Landasan yuridis formal berdirinya Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai daerah swatantra/otonom yang berhak mengelola urusan pemerintahan. | Berlaku |
| 3 | Undang-Undang | UU Nomor 23 Tahun 2014 jo UU Nomor 6 Tahun 2023 Pemerintahan Daerah & Cipta Kerja |
Menetapkan pembagian urusan pemerintahan konkuren bidang perhubungan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. | Berlaku |
| 4 | Peraturan Pemerintah | PP Nomor 18 Tahun 2016 jo PP Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah |
Pedoman teknis perhitungan skor variabel urusan perhubungan guna menetapkan Dinas Perhubungan menjadi dinas daerah klasifikasi Tipe A. | Berlaku |
| 5 | Perda Kabupaten | Perda Kab. Kukar Nomor 9 Tahun 2016 jo Nomor 6 Tahun 2017 Pembentukan & Susunan OPD Kukar |
Menetapkan secara resmi berdirinya Dinas Perhubungan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tipe A Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. | Berlaku |
| 6 | Perbup SOTK | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 60 Tahun 2023 SOTK Dinas Perhubungan Kukar |
Mengatur rincian kedudukan, struktur organisasi, uraian tugas pokok, fungsi, bidang-bidang, seksi, jabatan fungsional, tata kerja, dan UPT PKB. | Aktif Sah |
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 60 Tahun 2023
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Memuat Penataan Struktur Lengkap & UPT).
Scan QR untuk Informasi PPID