Status Tahun Anggaran 2024: NIHIL
Seluruh informasi publik berstatus terbuka & transparan
Berdasarkan hasil evaluasi dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik oleh PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk Tahun Anggaran 2024, tidak terdapat informasi publik yang dikecualikan (Status: NIHIL).
Seluruh data teknis perhubungan, laporan realisasi keuangan, program kerja strategis, serta pelayanan perizinan pada tahun 2024 dikelola secara terbuka bagi masyarakat sesuai amanat keterbukaan informasi publik.
Landasan Regulasi Penetapan:
Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik & PERKI No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.