PPID Icon

Pasang Aplikasi PPID

Nikmati akses cepat & notifikasi informasi publik terbaru.

Pasang Aplikasi

  • 081253451690
  • 081253451690
  • dishub@kukarkab.go.id
  • Lapor Pelanggaran

Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2026

Terverifikasi Otentik Digital Status Tahun 2026: NIHIL
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DAFTAR INFORMASI DI KECUALIKAN TAHUN 2026
No. Jenis Informasi yang Dikecualikan Dasar Hukum Pengecualian Jangka Waktu Pengecualian
1 NIHIL NIHIL NIHIL
Keterangan & Dasar Hukum Penetapan:
  • Seluruh informasi dikelola sebagai Informasi Berkala, Serta Merta, dan Setiap Saat yang wajib tersedia dan dapat diakses publik. Data pribadi yang melekat pada dokumen publik dilakukan pengamanan melalui mekanisme penghitaman (redaksi) sesuai Pasal 50 ayat (2) PerKI No.1/2021, sehingga tidak perlu menetapkan suatu dokumen sebagai dikecualikan secara keseluruhan.
    Oleh karena itu, Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026 ditetapkan dengan status: NIHIL.
  • Landasan Regulasi:
    • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 17 mengenai Informasi Yang Dikecualikan).
    • Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  • Otentisitas Dokumen: Dokumen penetapan ini telah ditandatangani secara digital dan tercatat dalam pangkalan data verifikasi resmi Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara.
Token Verifikasi Otentik Digital:
1fd6dcaf4886f26659e1cd7d9e97383e34f63397
Kutai Kartanegara, 2026
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara
QR Code Verifikasi Otentik Digital Daftar Informasi Dikecualikan 2026
Pindai atau klik QR Code di atas
Cek Verifikasi Otentik

Beranda Prosedur Ajukan PPID Laporan Hubungi
Logo
DISHUB KUKAR PPID PELAKSANA
AI Assistant
Layanan Disabilitas