Frequently Asked Questions
Apakah Seluruh Informasi Bisa di akses Oleh Publik ?
Tidak Semua Informasi Bisa di akses Oleh Publik
Apa yang dimaksud dengan Informasi Publik ?
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh PPID Pembantu [Dinas Perhubungan] yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan / atau penyelenggara dan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Bagaimana cara memohon informasi ?
Setelah mendaftar / registrasi pemohon dapat login dan mengisi form permohonan informasi